Sunday, February 8, 2015

SILABUS

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Salah satu upaya untuk mengelola dan meningkatkan sumber daya manusia, pemerintah harus memiliki keperdulian untuk memperbaiki perencanaan, pengelolaan, dan penyelenggraan pendidikan di wilayahnya masing-masing.  Selain itu tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju.
Hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar. Seiring dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
Pemerintah telah memberlakukan otonomi dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun kurikulum dan penilaian hasil belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal ini berarti daerah perlu menyusun silabus dengan cara melakukan penjabaran terhadap stándar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat materi setempat yang relevan, serta penyusunan kurikulum daerah yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan serta potensi setempat.
B.   Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan Silabus?
2.      Apa saja komponen-komponen yang terdapat dalam silabus?
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Silabus
Sebelum membahas rencana pembelajaran, terlebih dahulu harus dipahami tentang silabus dan dan langkah pengembangannya, karena rencana pengajaran dikembangkan berdasarkan rumusan silabus yang telah ditetapkan.
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai ”garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi palajaran”( Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangkapencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati, 2004:123)[1]
Seperti kita ketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan standar kompetensi yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian standar kompetensi. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan:
-          Apa yang akan dihajarkan (standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pelajaran)?
-          Bagaimana cara mengajarkannya (pengalaman belajar, metode, media)?
-          Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya (evaluasi, atau sistem penilaian)?
Dari gambaran tersebut dapat dinyatakan bahwa silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.[2]


B.   Komponen-komponen Silabus
Dalam buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sering disebut dengan singkatannya yaitu KTSP, dikatakan bahwa format silabus paling tidak memuat sembilan komponen yaitu :
1.      Identifikasi
Pada komponen identifikasi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas, dan semester.

2.      Standar Kompetensi
Pada Komponen standar kompetensi, yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memperhatikan hal-hal berikut.
-          Urutan berdasar hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi
-          Keterikatan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
-          Keterikatan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran

3.      Kompetensi Dasar
Pada komponen kompetensi dasar, yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut.
-          Urutan berdasar hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi
-          Keterikatan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
-          Keterikatan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran

4.      Materi Pokok
Pada komponen materi pokok, yang dilakukan adalah mengdidintifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan:
-          Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spriritual peserta didik;
-          Kebermanfaatan bagi peserta didik;
-          Struktur keilmuan;
-          Kedalaman dan keluasan materi
-          Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan

5.      Pengalaman Belajar
Pada komponen pengalaman belajar, yang perlu diperhatikan adalah rambu-rambu berikut.
-          Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik,
-          Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik,
-          Rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik

6.      Indikator
Pada komponen indikator, yang perlu diperhatikan adalah rambu-rambu berikut.
-          Indikator merupakan pembelajaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan/atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
-          Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
-          Rumusan indikator menggunakan rumusan kerja operasional yang terukur dan /atau dapat diobservasi.
-          Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

7.      Jenis Penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek stsu produk, penggunaan portofolio, penilaian diri, dan lain-lain. Jenis penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.

8.      Alokasi Waktu
Pada komponen alokasi waktu, hal-hal berikut perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut.
-          Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
-          Alokasi waktu yang dicantumkandalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

9.      Sumber belajar
Pada komponen sumber belajar, hal-hal berikut yang perlu dipertimbangkan adalah.
-          Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
-          Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
-          Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[3]


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Silabus adalah suatu bentuk rencana pembelajaran yang disusun secara sistematis dan disesuaikan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran itu sendiri.
Isi silabus berkenaan dengan komponen-komponen yang terdapat didalam silabus yaitu identitas silabus,  standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, indikator, pengalaman belajar, alokasi waktu dan sumber belajar serta penilaian (evaluasi).

B.   Saran
Diharapkan bagi mahasiswa/i sebagai calon guru (pendidik) ataupun guru-guru pada umumnya agar bisa memahami silabus beserta perangkatnya serta mengaplikasikannya, karena silabus merupakan sebagai acuan guru untuk pencapaian dalam kegiatan pembelajaran.



[1] Abdul Majid, S.Ag.,M.Pd, Perencanaan Pembelajaran (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, Juni 2005), hal. 38-39.
[2] Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011), hal. 23-24.
[3] Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),...hal. 31-37